KEBIJAKAN PENGELOLAAN SAMPAH PEMERINTAH DESA BALAK, KECAMATAN SONGGON, KABUPATEN BANYUWANGI DALAM MEWUJUDKAN PROGRAM BANYUWANGI HIJAU
Abstract
Jumlah sampah yang semakin menggunung dan sulit diatasi, menjadi masalah yang serius bagi kelangsungan lingkungan dan kehidupan manusia. Keterlambatan penanganan sampah akan mengakibatkan perubahan iklim yang semakin cepat, yang tentu akan mengancam kehidupan masyarakat. Program Banyuwangi Hijau merupakan program inovasi Pemerintah Kabupaten Banyuwangi, program kepanjangan dari Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Banyuwangi, dilaksanakan melalui bantuan Pemerintah Desa yang dituangkan dalam Peraturan Desa (Perdes). Program ini dimungkinkan untuk menahan kebocoran sampah pada pencemaran lingkungan, melalui pemilahan sampah oleh masyarakat sebagai anggota program. Penelitian iniĀ menjelaskan bagaimana implementasi program Banyuwangi Hijau di Desa Balak. Menggunakan metode penelitian kualitatif dengan pendekatan deskriptif, pengumpulan data dilakukan dengan observasi dan wawancara. Hasil penelitian menunjukkan bahwa, masyarakat Desa Balak terbantu dengan program ini untuk mendistribusikan sampah rumah tangga mereka kepada tempat pengelolaan sampah terpadu. Sampah dipungut dua kali dalam seminggu, dan membayar iuran setiap bulannya. Keterlambatan pemungutan menjadi kendala program, dan masih belum seluruh warga Desa Balak menjadi anggota dalam program tersebut
Downloads
Abstract
Jumlah sampah yang semakin menggunung dan sulit diatasi, menjadi masalah yang serius bagi kelangsungan lingkungan dan kehidupan manusia. Keterlambatan penanganan sampah akan mengakibatkan perubahan iklim yang semakin cepat, yang tentu akan mengancam kehidupan masyarakat. Program Banyuwangi Hijau merupakan program inovasi Pemerintah Kabupaten Banyuwangi, program kepanjangan dari Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Banyuwangi, dilaksanakan melalui bantuan Pemerintah Desa yang dituangkan dalam Peraturan Desa (Perdes). Program ini dimungkinkan untuk menahan kebocoran sampah pada pencemaran lingkungan, melalui pemilahan sampah oleh masyarakat sebagai anggota program. Penelitian iniĀ menjelaskan bagaimana implementasi program Banyuwangi Hijau di Desa Balak. Menggunakan metode penelitian kualitatif dengan pendekatan deskriptif, pengumpulan data dilakukan dengan observasi dan wawancara. Hasil penelitian menunjukkan bahwa, masyarakat Desa Balak terbantu dengan program ini untuk mendistribusikan sampah rumah tangga mereka kepada tempat pengelolaan sampah terpadu. Sampah dipungut dua kali dalam seminggu, dan membayar iuran setiap bulannya. Keterlambatan pemungutan menjadi kendala program, dan masih belum seluruh warga Desa Balak menjadi anggota dalam program tersebut
References
Grindle, M. S. (1980). Politic and Policy Implementation In the Third World. New Jersey: Princeton University Press.
Peraturan Daerah Provinsi Jawa Timur Nomor 9 Tahun 2022, Tentang Pengelolaan Sampah Regional. Jawa Timur.
Peraturan Daerah Kabupaten Banyuwangi Nomor 6 Tahun 2022, Tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2013, Tentang Pengelolaan Sampah Rumah Tangga dan Sampah Sejenis Sampah Rumah Tangga. Banyuwangi.