KONTRIBUSI DHARMA PITALOKA MENINGKATKAN KESEJAHTERAAN MASYARAKAT (STUDI KASUS BUMDES DI DESA CURAH COTTOK KECAMATAN KAPONGAN)

  • Indah Respati Kusumasari FISIP, Universitas Abdurachman Saleh Situbondo

Abstract

Pemerintah menerapkan pendekatan baru yang diharapkan mampu menstimulus dan menggerakkan roda perekonomian di pedesaan adalah melalui pendirian kelembagaan ekonomi yang dikelola sepenuhnya oleh masyarakat desa yaitu Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) sebagai salah satu program andalan dalam meningkatkan kemandirian perekonomian desa. BUMDes di Desa Curah Cotok yang disirikan dengan tujuan sebagai penopang atau penguat ekonomi desa adalah BUMDes yang bergerak di bidang wisata perkebunan dan rent car sebagai penguatan ekonomi Desa Curah Cotok. Tipe penelitian ini menggunakan tipe penelitian deskriptif dengan pendekatan kualitatif, yang bertujuan untuk menggambarkan secara sistematis, faktual dan akurat mengenai fenomena sosial tertentu, yang bermaksud mendeskripsikan secara terperinci tentang fakta-fakta dan data yang ada. Metode penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode kualitatif, yaitu penelitian yang bersifat atau memiliki karakteristik, bahwa datanya dinyatakan dalam keadaan sewajarnya atau sebagaimana adanya (natural setting), dengan tidak dirubah dalam bentuk simbol-simbol atau bilangan. Badan Usaha Milik Desa  Dharma Pitaloka sudah maksimal dalam menjalankan unit-unit usahanya. Hal tersebut disebabkan karena sumber daya manusia yang sudah mengerti dalam mengolah unit-unit tersebut.

Downloads

Download data is not yet available.

Abstract

Pemerintah menerapkan pendekatan baru yang diharapkan mampu menstimulus dan menggerakkan roda perekonomian di pedesaan adalah melalui pendirian kelembagaan ekonomi yang dikelola sepenuhnya oleh masyarakat desa yaitu Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) sebagai salah satu program andalan dalam meningkatkan kemandirian perekonomian desa. BUMDes di Desa Curah Cotok yang disirikan dengan tujuan sebagai penopang atau penguat ekonomi desa adalah BUMDes yang bergerak di bidang wisata perkebunan dan rent car sebagai penguatan ekonomi Desa Curah Cotok. Tipe penelitian ini menggunakan tipe penelitian deskriptif dengan pendekatan kualitatif, yang bertujuan untuk menggambarkan secara sistematis, faktual dan akurat mengenai fenomena sosial tertentu, yang bermaksud mendeskripsikan secara terperinci tentang fakta-fakta dan data yang ada. Metode penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode kualitatif, yaitu penelitian yang bersifat atau memiliki karakteristik, bahwa datanya dinyatakan dalam keadaan sewajarnya atau sebagaimana adanya (natural setting), dengan tidak dirubah dalam bentuk simbol-simbol atau bilangan. Badan Usaha Milik Desa  Dharma Pitaloka sudah maksimal dalam menjalankan unit-unit usahanya. Hal tersebut disebabkan karena sumber daya manusia yang sudah mengerti dalam mengolah unit-unit tersebut.

References

Ahmad, Jamaluddin. 2015. Metode Penelitian Administrasi Publik Teori dan Aplikasi. Yogyakarta: Gava Media.

Miles, Metthew B, A Michael Huberman and Johnny Saldana 2014. Qualitative Data Analysis, A Methods Sourcebook, Third Edition. Sage Publications, inc.

Moleong, Lexy J. 2013. Metode Penelitian Kualitatif. Bandung: PT Remaja Rosdakarya.

Johan, Suwinto. 2011. Studi Kelayakan Pengembangan Bisnis. Yogyakarta: Graha Ilmu.

Kusuma, Hanny dan Nurul Purnamasari. 2016. Membangun Gerakan Desa Wirausaha. Yogyakarta: Penabulu Foundation.

Maryunani. 2008. Pembangunan Bumdes dan Pemerdayaan Pemerintah Desa. Bandung: CV Pustaka Setia.

Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, Dan Transmigrasi Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 2015 Tentang Pedoman Tata Tertib Dan Mekanisme Pengambilan Keputusan Musyawarah Desa.

Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 39 Tahun 2010 tentang Badan Usaha Milik Desa.

Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, Dan Transmigrasi Republik Indonesia Nomor 4 Tahun 2015 Tentang pendirian, pengurusan dan pengelolaan, dan pembubaran Badan Usaha Milik Desa.

Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Desa.

Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 47 Tahun 2015 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa.

Putra, Anom Surya. 2015. Badan Usaha Milik Desa: Spirit Usaha Kolektif Desa. Jakarta Pusat: Kementrian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Republik Indonesia.

Sugiyono. 2011. Metode Penelitian Kuantitatif Kualitatif dan R&D. Bandung: Alfabeta.

Sukasmanto. 2014. Rancang Bangun Bisnis dan Pengelolaan BUMDesa. Yogyakarta: Forum Pengembangan Pembaharuan Desa (FPPD).
Published
2018-12-23
How to Cite
KUSUMASARI, Indah Respati. KONTRIBUSI DHARMA PITALOKA MENINGKATKAN KESEJAHTERAAN MASYARAKAT (STUDI KASUS BUMDES DI DESA CURAH COTTOK KECAMATAN KAPONGAN). CERMIN: Jurnal Penelitian, [S.l.], v. 2, n. 2, p. 119-137, dec. 2018. ISSN 2615-3238. Available at: <https://unars.ac.id/ojs/index.php/cermin_unars/article/view/235>. Date accessed: 06 nov. 2024. doi: https://doi.org/10.36841/cermin_unars.v2i2.235.
Section
Articles