PENGUATAN AKIDAH DAN PERLUNYA MAKANAN HALAL DALAM PENGAMALAN BERAGAMA PADA MASYARAKAT MUSLIM DESA LAU GUMBA KECAMATAN BERASTAGI KABUPATEN KARO
Abstract
Untuk mewujudkan insan yang beriman dan taat pada ajaran agama, maka perlu dibangun landasan keagamaannya berupa penguatan aqidah. Akidah merupakan Iman atau keyakinan yang teguh dan pasti, serta tidak ada keraguan sedikitpun terhadap orang yang meyakininya. Dalam Islam, dalam suatu kaidah telah diatur sedemikian rupa dalam setiap kegiatan yang dilakukan umatnya yaitu Akidah. Tujuan penanaman akidah terhadap untuk membentuk pondasi dasar mereka sebagai orang Muslim dalam menjalankan ajaran Islam seutuhnya. Tujuan pendidikan tercantum dalam Undang-undang RI Nomor 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional. Dalam penelitian ini, penulis menggunakan jenis penelitian lapangan (field research) yang bersifat kualitatif dengan menggunakan pendekatan fenomenologis. Pendekatan fenomenologis, yaitu memahami arti peristiwa dan kaitannya terhadap orang biasa dalam situasi-situasi tertentu. Prosedur yang digunakan dalam penelitian ini bertujuan untuk menghasilkan data deskriptif, yaitu berupa data-data tertulis maupun lisan dari orang-orang dan objek penelitian yang diamati. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa akidah masyarakat masih tergolong rendah, dikarenakan masyarakat masih sangat kuat memegang budaya atau adat Karo, baik dalam bentuk kepercayaan, tingkah laku, sampai ritual-ritual tertentu.
Downloads
Abstract
Untuk mewujudkan insan yang beriman dan taat pada ajaran agama, maka perlu dibangun landasan keagamaannya berupa penguatan aqidah. Akidah merupakan Iman atau keyakinan yang teguh dan pasti, serta tidak ada keraguan sedikitpun terhadap orang yang meyakininya. Dalam Islam, dalam suatu kaidah telah diatur sedemikian rupa dalam setiap kegiatan yang dilakukan umatnya yaitu Akidah. Tujuan penanaman akidah terhadap untuk membentuk pondasi dasar mereka sebagai orang Muslim dalam menjalankan ajaran Islam seutuhnya. Tujuan pendidikan tercantum dalam Undang-undang RI Nomor 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional. Dalam penelitian ini, penulis menggunakan jenis penelitian lapangan (field research) yang bersifat kualitatif dengan menggunakan pendekatan fenomenologis. Pendekatan fenomenologis, yaitu memahami arti peristiwa dan kaitannya terhadap orang biasa dalam situasi-situasi tertentu. Prosedur yang digunakan dalam penelitian ini bertujuan untuk menghasilkan data deskriptif, yaitu berupa data-data tertulis maupun lisan dari orang-orang dan objek penelitian yang diamati. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa akidah masyarakat masih tergolong rendah, dikarenakan masyarakat masih sangat kuat memegang budaya atau adat Karo, baik dalam bentuk kepercayaan, tingkah laku, sampai ritual-ritual tertentu.
References
Assingkily, M.S. (2021). Metode Penelitian Pendidikan: Panduan Menulis Artikel Ilmiah dan Tugas Akhir. Yogyakarta: K-Media.
Basrowi, B., et.al. (2008). Memahami Penelitian Kualitatif. Jakarta: Rineka Cipta.
Daradjat, Z. (1984). Dasar-dasar Agama Islam. Jakarta: Bulan Bintang.
Hamzah, S. (2001). Kamus Lengkap Bahasa Indonesia Modern. Surabaya: Greisinda Press.
Indratmoko, J.A. (2017). Pengaruh Globalisasi Terhadap Kenakalan Remaja di Desa Sidomukti Kecamatan Mayang Kabupaten Jember. Citizenship Jurnal Pancasila dan Kewarganegaraan, 5(2), 121-133. http://e-journal.unipma.ac.id/index.php/citizenship/article/view/1646.
Khoiruman, K. (2019). Aspek Ibadah, Latihan Spiritual dan Ajaran Moral (Studi Pemikiran Harun Nasution tentang Pokok-pokok Ajaran Islam). El-Afkar: Jurnal Pemikiran Keislaman dan Tafsir Hadis, 8(1), 39-60. https://ejournal.iainbengkulu.ac.id/index.php/elafkar/article/view/2046.
Latif, Z.M., et.al. (2001). Akidah Islam. Yogyakarta: UII Press.
Mahjuddin, M. (2000). Pendidikan Hati Kajian Tasawuf Amali. Jakarta: Kalam Mulia.
Masykoer, I. (2003). Bunga Rampai Jaminan Produk Halal di Negara Anggota MABIMS. Jakarta: Bagian Proyek Sarana dan Prasarana Produk Halal Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam dan Penyelenggaraan Haji Departemen Agama RI.
Miru, A. (2011). Prinsip-prinsip Perlindungan Hukum bagi Konsumen Indonesia. Jakarta: RajaGrafindo Persada.
Ngafifi, M. (2014). Kemajuan Teknologi dan Pola Hidup Manusia dalam Perspektif Sosial Budaya. Jurnal Pembangunan Pendidikan: Fondasi dan Aplikasi, 2(1). https://journal.uny.ac.id/index.php/jppfa/article/view/2616.
Shafik, S.S.A., & Bakar, N.S.A. (2009). Tauhid Membina Keutuhan Akidah Islam. Jurnal Islam dan Masyarakat Kontemporari, 2(1), 81-101. http://journal.unisza.edu.my/jimk/index.php/jimk/article/view/48.
Shihab, Q. (2007). Wawasan Al-Qur’an. Bandung: Mizan.
Siradjuddin, A. (2013). Regulasi Makanan Halal di Indonesia. TAPIS, 13(1), 101-122.
Sirait, I.H. (2019). Wawasan Pendidikan Islam Mengenai Akidah, Ibadah, dan Akhlak. Idrak: Journal of Islamic Education, 2(1), 207-214. http://jurnal.stit-rh.ac.id/index.php/idrak/article/view/15.
Sodikin, R.A. (2003). Konsep Agama dan Islam. Al Qalam, 20(97), 1-20. http://103.20.188.221/index.php/alqalam/article/view/643.
Sugiyono, S. (2017). Metode Penelitian Kuantitatif, Kualitatif, dan R&D. Bandung: Alfabeta.
Susiba, S. (2019). Pendidikan Akidah Bagi Anak Usia Dini. Potensia: Jurnal Kependidikan Islam, 4(2), 155-168. http://ejournal.uin-suska.ac.id/index.php/potensia/article/view/5871.
Tim Penyusun. (2008). Kamus Besar Bahasa Indonesia. Jakarta: Pusat Bahasa Departemen Pendidikan Nasional.
Tim Penyusun. (2011). Himpunan Fatwa Majelis Ulama Indonesia Sejak 1975. Jakarta: Erlangga.
Wahyudi, H.S., & Sukmasari, M.P. (2018). Teknologi dan Kehidupan Masyarakat. Jurnal Analisa Sosiologi, 3(1). https://jurnal.uns.ac.id/jas/article/viewFile/17444/13932.
Zuhud, M. (2017). Implementasi Pendidikan Akidah Islam di Pesantren Pembangunan Muhammadiyah Tana Toraja. Skripsi, Universitas Islam Negeri Alauddin Makassar. http://repositori.uin-alauddin.ac.id/2864/1/Muhammad%20Zuhud.pdf.