PERLINDUNGAN HUKUM BAGI PESERTA BADAN PENYELENGGARA JAMINAN SOSIAL (BPJS) KESEHATAN TERHADAP KETIMPANGAN STANDAR PELAYANAN BERDASARKAN UNDANG-UNDANG NOMOR 17 TAHUN 2023 TENTANG KESEHATAN

  • Makkiyatul Fitriah
  • Irwan Yulianto
  • abdurrahman muqsith

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis perlindungan hukum bagi peserta BPJS Kesehatan pasca berlakunya Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan, khususnya terkait transformasi sistem Kelas Rawat Inap Standar (KRIS) dalam mengeliminasi ketimpangan pelayanan. Metode penelitian yang digunakan adalah yuridis normatif dengan pendekatan perundang-undangan (Statute Approach) dan pendekatan konseptual (Conceptual Approach). Hasil penelitian menunjukkan bahwa transformasi KRIS merupakan instrumen unifikasi hukum yang menghapus stratifikasi sosial (sistem kelas berjenjang) guna menjamin ekuitas pelayanan kesehatan. Perlindungan hukum bagi peserta diperkuat melalui mekanisme preventif berupa kewajiban pemenuhan 12 kriteria fasilitas fisik rumah sakit dan mekanisme represif melalui hak atas ganti rugi serta sanksi administratif bagi fasilitas kesehatan yang wanprestasi. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan memposisikan kesehatan sebagai tanggung jawab mutlak negara (State Responsibility) untuk mewujudkan keadilan distributif yang nondiskriminatif. Kesimpulan penelitian ini menegaskan bahwa efektivitas perlindungan hukum sangat bergantung pada sinergi fiskal antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah serta ketegasan pengawasan terhadap standarisasi pelayanan nasional demi menjamin martabat pasien di seluruh wilayah Indonesia.

Published
2026-10-09
How to Cite
FITRIAH, Makkiyatul; YULIANTO, Irwan; MUQSITH, abdurrahman. PERLINDUNGAN HUKUM BAGI PESERTA BADAN PENYELENGGARA JAMINAN SOSIAL (BPJS) KESEHATAN TERHADAP KETIMPANGAN STANDAR PELAYANAN BERDASARKAN UNDANG-UNDANG NOMOR 17 TAHUN 2023 TENTANG KESEHATAN. Jurnal Ilmiah AKSES, [S.l.], v. 2, n. 2, oct. 2026. Available at: <https://unars.ac.id/ojs/index.php/akses/article/view/9390>. Date accessed: 12 oct. 2026. doi: https://doi.org/10.36841/akses.v2i2.9390.
Section
Articles