REKONSTRUKSI KEPASTIAN HUKUM DALAM PEMBERLAKUAN UNDANG-UNDANG NOMOR 1 TAHUN 2023 BERDASARKAN ASAS LEX FAVOR REO

  • Siti Prima Nur Holifa Universitas Abdurachman Saleh Situbondo
  • SUPRIYONO SUPRIYONO
  • Lovika Augusta Purwaningtyas

Abstract

Penelitian yang berjudul Rekonstruksi Kepastian Hukum Dalam Pemberlakuan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 Tentang Kitab Undang Undang Hukum Pidana Berdasarkan Asas Lex favor reo dilatarbelalkangi oleh pemberlakuan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang Undang Hukum Pidana yang membawa perubahan terhadap sistem hukum pidana nasional, terutama terkait penerapan asas legalitas dan asas lex favor reo. Masa transisi dari KUHP 1946 menuju KUHP 2023 memunculkan persoalan kepastian hukum. Penelitian ini bertujuan pertama menelaah dan menganalisis akibat hukum dari adanya Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 terhadap Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 ditinjau dari asas legalitas. Kedua Untuk menganalisis dan mengkaji akibat hukum dari adanya asas lex favor reo terhadap peradilan Indonesia. Metode penelitian yang digunakan dalam skripsi ini menggunakan metode penelitian yuridis normatif yang merupakan penelitian kepustakaan, yaitu penelitian terhadap peraturan perundang-undangan dan literatur yang berkaitan dengan materi yang dibahas. Berdasarkan hasil penelitian dapat disumpulkan Pertama masa transisi terjadi tumpah tindih antara asas legalitas dan asas lex favor reo sehingga diperlukan pedoman yang jelas untuk menjamin kepastian hukum dan mencegah perbedaan penafsiran dalam penerapannya. Kedua, penerapan asas lex favor reo menimbulkan konsekuensi yuridis berupa kewajiban menerapkan ketentuan yang paling menguntungkan bagi terdakwa, termasuk terhadap putusan yang telah berkekuatan hukum tetap apabila undang undang baru mengatur pidana yang lebih ringan. Penerapan tersebut mencerminkan perlindungan hak asasi manusia dan perwujudan keadilan substantif dalam sistem peradilan Indonesia.

Published
2026-10-01
How to Cite
NUR HOLIFA, Siti Prima; SUPRIYONO, SUPRIYONO; AUGUSTA PURWANINGTYAS, Lovika. REKONSTRUKSI KEPASTIAN HUKUM DALAM PEMBERLAKUAN UNDANG-UNDANG NOMOR 1 TAHUN 2023 BERDASARKAN ASAS LEX FAVOR REO. Jurnal Ilmiah AKSES, [S.l.], v. 2, n. 2, oct. 2026. Available at: <https://unars.ac.id/ojs/index.php/akses/article/view/9338>. Date accessed: 12 oct. 2026. doi: https://doi.org/10.36841/akses.v2i2.9338.
Section
Articles