PERBEDAAN KUALIFIKASI DELIK ANTARA PENGANIAYAAN YANG MENGAKIBATKAN KEMATIAN DENGAN PEMBUNUHAN BIASA DI TINJAU DARI UNDANG-UNDANG NOMOR 1 TAHUN 2023 TENTANG KITAB UNDANG-UNDANG HUKUM PIDANA (KUHP)

  • Moh Ali Hamsani
  • SUPRIYONO SUPRIYONO
  • Yudistira Nugroho

Abstract

Penelitian yang berjudul Perbedaan Kualifikasi Delik Antara Penganiayaan Yang Mengakibatkan Kematian Dengan Pembunuhan Biasa Di Tinjau Dari Undang Undang Nomor 1 Tahun 2023 Tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP). Dilatar belakangi adanya perbedaan kualfikasi delik berdasarkan Undang undang yang dipakai dalam menentukan jenisnya. Bagaimanakah implikasi yuridis dari perbedaan kualifikasi delik antara penganiayaan yang mengakibatkan kematian dan pembunuhan biasa terhadap penerapan hukum pidana berdasarkan Undang Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP). Metode penelitian yang digunakan dalam skripsi ini menggunakan metode yuridis normatif yang merupakan penilitian kepustakaan, yaitu penelitian terhadap peraturan perundang-undangan dan literatur yang berkaikan dengan materi yang di bahas. Berdasarkan hasil penelitian dapat disimpulkan pertama, Perbedaan mendasar antara penganiayaan yang mengakibatkan kematian dan pembunuhan biasa terletak pada unsur kesengajaan (mens rea) yang menyertai perbuatan pelaku. Pembunuhan biasa merupakan tindak pidana yang mensyaratkan adanya kesengajaan untuk menghilangkan nyawa orang lain, sehingga kematian korban merupakan akibat yang memang dikehendaki oleh pelaku. Kedua, Perbedaan kualifikasi delik antara penganiayaan yang mengakibatkan kematian dan pembunuhan biasa menimbulkan implikasi yuridis yang penting dalam penerapan hukum pidana. Implikasi tersebut terlihat pada aspek pembuktian, pertanggungjawaban pidana, pemidanaan, dan kepastian hukum.

Published
2026-10-01
How to Cite
ALI HAMSANI, Moh; SUPRIYONO, SUPRIYONO; NUGROHO, Yudistira. PERBEDAAN KUALIFIKASI DELIK ANTARA PENGANIAYAAN YANG MENGAKIBATKAN KEMATIAN DENGAN PEMBUNUHAN BIASA DI TINJAU DARI UNDANG-UNDANG NOMOR 1 TAHUN 2023 TENTANG KITAB UNDANG-UNDANG HUKUM PIDANA (KUHP). Jurnal Ilmiah AKSES, [S.l.], v. 2, n. 2, oct. 2026. Available at: <https://unars.ac.id/ojs/index.php/akses/article/view/9330>. Date accessed: 12 oct. 2026. doi: https://doi.org/10.36841/akses.v2i2.9330.
Section
Articles