PROSES PENYIDIKAN TERHADAP PELAKU TINDAK PIDANA PENYALAHGUNAAN NARKOTIKA BERDASARKAN UNDANG-UNDANG NOMOR 35 TAHUN 2009 TENTANG NARKOTIKA

  • Iktibar Abiel Aulia Universitas Abdurachman Saleh Situbondo
  • Ide Prima Hadiyanto Universitas Abdurachman Saleh Situbondo
  • Irwan Yulianto Universitas Abdurachman Saleh Situbondo

Abstract

Penelitian yang berjudul Proses Penyidikan Terhadap Pelaku Tindak Pidana Penyalahgunaan Narkotika Berdasarkan UU Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika dilatarbelakangi oleh maraknya pengguna narkotika yang merajalela di berbagai kalangan,minimnya pengawasan yang ketat terhadap pelaku narkotika menyebabkan meningkatnya kejahatan narkotika di indonesia. 


​Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui dan memahami serta menganalisis tentang Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui proses penyidikan terhadap pelaku tindak pidana penyalahgunaan narkotika yang dilakukan. Serta untuk mengetahui hambatan-hambatan dan solusi yang dihadapi kepolisian dalam proses penyidikan terhadap pelaku tindak pidana penyalahgunaan narkotika.


​Penelitian ini menggunakan metode penelitian yuridis normatif. Metode pengolahan data yang digunakan adalah metode deskriptif kualitatif, yakni dengan mengkaji lebih dalam melalui literatur yang telah dikumpulkan, baik buku, artikel, jurnal hukum, e-book, putusan hakim, maupun dari hasil penelitian terdahulu.


​Berdasarkan hasil penelitian dapat disimpulkan, dapat ditarik kesimpulan bahwa Narkoba di satu sisi merupakan obat atau bahan yang dimanfaatkan di bidang pengobatan atau pelayanan kesehatan dan pengembangan ilmu pengetahuan. Namun, di sisi lain dapat pula menimbulkan ketergantungan yang sangat merugikan apabila disalahgunakan atau digunakan tanpa pengendalian dan pengawasan yang ketat dan seksama. Dengan lahirnya Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, segala sesuatu tindakan yang mengekspor, mengimpor, memproduksi, menanam, menyimpan, mengedarkan, dan atau menggunakan narkotika beserta sanksinya telah diatur di dalamnya yang bertujuan untuk menanggulangi dan memberantas tindak pidana penyalahgunaan narkotika tersebut. Penggunaan narkotika tanpa pengendalian dan pengawasan yang ketat dan seksama sangat merugikan dan merupakan bahaya yang sangat besar bagi kehidupan manusia, masyarakat, bangsa, dan Negara serta ketahanan nasional Indonesia. Jadi, pelaksanaan penyidikan terhadap pelaku tindak pidana narkotika saat ini sudah berjalan sesuai dengan aturan, yaitu berdasarkan KUHAP, tetapi pelaksanaannya belum efektif karena dalam hal ini masih ditemukan faktor-faktor penghambat terhadap pelaksanaan penyidikannya, sehingga tidak terlaksananya pelaksanaan penyidikan yang efektif. Selain dari itu, penyidik juga mengupayakan solusi-solusi untuk mengatasi meningkatnya kasus penyalahgunaan Narkotika, terlebih lagi di kalangan pelajar dan mahasiswa.


Kata Kunci : Pentidikan, Pelaku, Tindak Pidana, Narkotika.

Published
2025-08-27
How to Cite
AULIA, Iktibar Abiel; HADIYANTO, Ide Prima; YULIANTO, Irwan. PROSES PENYIDIKAN TERHADAP PELAKU TINDAK PIDANA PENYALAHGUNAAN NARKOTIKA BERDASARKAN UNDANG-UNDANG NOMOR 35 TAHUN 2009 TENTANG NARKOTIKA. Jurnal Ilmiah AKSES, [S.l.], v. 3, n. 2, aug. 2025. Available at: <https://unars.ac.id/ojs/index.php/akses/article/view/7136>. Date accessed: 06 dec. 2025. doi: https://doi.org/10.36841/akses.v3i2.7136.
Section
Articles