KAJIAN HUKUM HAK TERSANGKA DAN MANTAN TERPIDANA KASUS KORUPSI UNTUK MENCALONKAN DIRI SEBAGAI KEPALA DAERAH

  • Ide Prima Hadiyanto Universitas Abdurachman Saleh Situbondo
  • WINASIS YULIANTO

Abstract

Penelitian ini menganalisis secara yuridis hak seorang tersangka dalam perkara tindak pidana korupsi untuk mencalonkan diri sebagai kepala daerah dalam kerangka sistem hukum di Indonesia. Fenomena pencalonan kepala daerah yang berstatus tersangka korupsi menimbulkan polemik hukum dan etika publik, mengingat Undang-Undang Pemilihan Kepala Daerah belum memuat ketentuan tegas yang melarang pencalonan tersebut. Kondisi ini menciptakan ketegangan antara pemenuhan hak politik individu untuk dipilih dan kepentingan publik dalam menjaga integritas penyelenggaraan pemerintahan. Metode yang digunakan adalah yuridis normatif melalui kajian literatur terhadap peraturan perundang-undangan, putusan pengadilan, dan doktrin hukum terkait. Temuan penelitian menunjukkan bahwa menurut hukum positif, tersangka masih memiliki hak konstitusional untuk mencalonkan diri karena adanya asas praduga tak bersalah serta belum adanya putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap. Namun, dari perspektif etika dan prinsip tata kelola pemerintahan yang baik, pencalonan tersangka korupsi berpotensi menurunkan kepercayaan masyarakat terhadap sistem demokrasi. Oleh karena itu, penelitian ini merekomendasikan pembaruan regulasi yang secara eksplisit mengatur pencalonan tersangka, guna mewujudkan keseimbangan antara perlindungan hak politik warga negara dan kepentingan publik dalam menjamin pemerintahan yang bersih serta berintegritas.


Kata kunci :  Hak Tersangka, Korupsi, Kepala Daerah.

Published
2025-08-27
How to Cite
HADIYANTO, Ide Prima; YULIANTO, WINASIS. KAJIAN HUKUM HAK TERSANGKA DAN MANTAN TERPIDANA KASUS KORUPSI UNTUK MENCALONKAN DIRI SEBAGAI KEPALA DAERAH. Jurnal Ilmiah AKSES, [S.l.], v. 3, n. 2, aug. 2025. Available at: <https://unars.ac.id/ojs/index.php/akses/article/view/7117>. Date accessed: 06 dec. 2025. doi: https://doi.org/10.36841/akses.v3i2.7117.
Section
Articles