TINJAUAN YURIDIS PENEGAKAN HUKUM TERHADAP PELAKU TINDAK PIDANA PENYEROBOTAN DAN PENGRUSAKAN TANAH

  • Adi Marsono Universitas Abdurachman Saleh Situbondo
  • Irwan Yulianto Universitas Abdurachman Saleh Situbondo
  • Ide Prima Hadiyanto Universitas Abdurachman Saleh Situbondo

Abstract

Sebagai warga Negara Indonesia, kita memiliki hak-hak atas tanah yang meliputi: hak milik, hak guna usaha, hak guna bangunan, hak pakai, hak sewa untuk bangunan, hak membuka tanah, hak memungut hasil hutan. Dalam UUPA, hak milik adalah hak atas tanah turun-temurun, terkuat dan terpenuh yang dapat dipunyai orang atas tanah. Pembuktian hak milik atas tanah juga dapat dibuktikan melalui setifikat tanah yang merupakan tanda bukti hak yang kuat bagi kepemilikan tanah. Dalam kehidupan sehari-sehari tentu banyak berbagai peristiwa yang terjadi, salah satunya adalah penyerobotan dan pengrusakan tanah milik orang lain, baik di sengaja maupun tidak di sengaja di Indonesia.


Penyerobotan/pengrusakan tanah oleh seseorang atau sekelompok orang terhadap tanah milik orang lain sering terjadi di berbagai daerah di Indonesia. Banyaknya peraturan perundang-undangan yang mengatur tentang penyerobotan tanah yang ada di negara ini, ternyata belum bisa membuat kasus penyerobotan tanah bisa dengan mudah di selesaikan ditingkat peradilan. Hal tersebut bisa terlihat ketika adanya keputusan pengadilan atas kasus pidana tentang penyerobotan tanah, belum bisa digunakan untuk mengeksekusi lahan yang disengketakan atau yang diserobot, karena keputusan pidana yaitu menghukum atas orang yang melakukan penyerobotan tanah, sehingga hak penguasaan atas tanah tersebut pada umumnya masih harus diselesaikan melalui gugatan secara perdata.

Published
2024-05-28
How to Cite
MARSONO, Adi; YULIANTO, Irwan; HADIYANTO, Ide Prima. TINJAUAN YURIDIS PENEGAKAN HUKUM TERHADAP PELAKU TINDAK PIDANA PENYEROBOTAN DAN PENGRUSAKAN TANAH. Jurnal Ilmiah AKSES, [S.l.], v. 2, n. 1, p. 36-47, may 2024. Available at: <https://unars.ac.id/ojs/index.php/akses/article/view/4451>. Date accessed: 06 dec. 2025. doi: https://doi.org/10.36841/akses.v2i1.4451.
Section
Articles