IMPLIKASI HUKUM COVID-19 DALAM PERJANJIAN SEWA MENYEWA DEKORASI PERNIKAHAN MENURUT PASAL 1338 KITAB UNDANG-UNDANG HUKUM PERDATA

  • Rifal Dwi Oktavian Universitas Abdurachman Saleh Situbondo
  • Tedjo Asmo Sugeng Universitas Abdurachman Saleh Situbondo
  • Winasis Yulianto Universitas Abdurachman Saleh Situbondo

Abstract

Peran sewa menyewa dekorasi pernikahansangatlah penting guna untuk memeriahkan acara pertemuan atau perkumpulan pesta pernikahan. Maka pihak yang ingin melangsungkan sebuah pernikahan dengan pihak pengelola sewa menyewa dekorasi pernikahanmelakukan perjanjian hubungan kerja sama berupa sewa-menyewa perlengkapan resepsi pernikahan. Sewa menyewa terdapat perjanjian ijab dan kabul yang disepakati oleh kedua belah pihak. Istilah perjanjian dalam hukum Islam disebut dengan akad. Akad adalah pertemuan ijab dan kabul sebagai pernyataan kehendak dua pihak atau lebih untuk melahirkan atau melaksanakan suatu akibat hukum pada objeknya. Tipe Penelitian yang digunakan adalah jenis penelitian normatif atau penelitian kepustakaan. Penelitian Kepustakaan, yaitu penelitian yang dilakukan dengan cara meneliti bahan pustaka atau bahan sekunder yang terdiri dari bahan hukum primer, bahan hukum sekunder dan bahan hukum tersier. Dilihat dari bentuknya penelitian ini termasuk penelitian deskriptif. Penelitian deskriptif adalah penelitian yang dimaksud untuk memberikan bahan yang diteliti mungkin tentang manusia, keadaan atau gejala- gejala lainnya. Berdasarkan uraian latar belakang dan pembahasan penelitian ini bahwa Implikasi hukum covid-19 dalam perjanjian sewa menyewa dekorasi pernikahan menurut pasal 1338 Kitab Undang-Undang Hukum perdata bahwa para pihak dalam kontrak bebas untuk membuat perjanjian, apapun isi dan bagaimanapun bentuknya. Akibat hukum dari overmacht yang disebabkan oleh terjadinya pandemi covid-19 bahwa menggunakan asas pacta sunservanda.

Published
2024-01-31
How to Cite
OKTAVIAN, Rifal Dwi; SUGENG, Tedjo Asmo; YULIANTO, Winasis. IMPLIKASI HUKUM COVID-19 DALAM PERJANJIAN SEWA MENYEWA DEKORASI PERNIKAHAN MENURUT PASAL 1338 KITAB UNDANG-UNDANG HUKUM PERDATA. Jurnal Ilmiah AKSES, [S.l.], v. 1, n. 1, p. 56-71, jan. 2024. Available at: <https://unars.ac.id/ojs/index.php/akses/article/view/4076>. Date accessed: 06 dec. 2025. doi: https://doi.org/10.36841/akses.v1i1.4076.
Section
Articles