IMPLEMENTASI PROGRAM SITUBONDO SEHAT GRATIS (SEHATI) DI RUMAH SAKIT UMUM DAERAH BESUKI KABUPATEN SITUBONDO
Abstract
Pelayanan dalam bidang kesehatan merupakan bentuk kongkret pelayanan publik yang harus dilaksanakan oleh pemerintah sebagaimana hak kebutuhan dasar masyarakat. Upaya yang dilakukan Pemerintah Daerah Kabupaten Situbondo melalui Program SEHATI (Situbondo Sehat Gratis). Program Sehati memberikan pelayanan kesehatan gratis sesuai standar fasilitas kesehatan milik Pemerintah Daerah atau Rumah Sakit yang bekerjasama. Implementasi Program Sehati berdasarkan pada Peraturan Bupati Situbondo Nomor 20 Tahun 2021 Tentang Pedoman Penyelenggaraan Pembiayaan Pelayanan Kesehatan Dalam Program Situbondo Sehat Gratis Di Kabupaten Situbondo. Penelitian ini bertujuan mendeskripsikan Implementasi Program Sehati serta mengetahui faktor pendukung dan penghambat Implementasi Program Sehati. Lokus penelitian di RSUD Besuki dengan menggunakan metode kualitatif deskriptif. Hasil penelitian menunjukkan Program Sehati di RSUD Besuki berjalan dengan baik sesuai dengan kebijakan dan Standar Operasional Prosedur (SOP). Terlihat dari komitmen pelaksana, sarana dan prasarana, penanganan pasien dan pengolahan data sesuai standar yang ditentukan. Peningkatan jumlah pasien Sehati juga menandakan Implementasi Program berjalan baik. Hambatan Implementasi Program Sehati di RSUD Besuki, kurangnya jumlah staf yang bertanggung jawab sebagai verifikator dan pelaksana Program, serta sosialisasi tidak melibatkan masyarakat umum sehingga banyak masyarakat di Kabupaten Situbondo yang belum mengetahui tentang Program Sehati. Dinas Kesehatan sebagai leading sector Program Sehati sebaiknya melakukan sosialisasi dengan selalu melibatkan stakeholder sampai di tingkat desa.
Downloads
References
Moelong, Lexy J. 2018. Metode Penelitian Kualitatif (Edisi Revisi). Bandung:Remaja Rosdakarya.
Pohan Imbalo. 2007. Jaminan Mutu Layanan Kesehatan: Dasar-Dasar Pengertian dan Penerapan: Jakarta: EGC.
Senain, & Fitriyah, N. S. 2018. Kebijakan Publik. Sidoarjo: Delta Pijar Khatulistiwa.
Sugiyono. 2018. Metode Penelitian Kuantitatif, Kualitatif dan R&D. Bandung: Alfabeta.
Tachjan, H. 2006. Implementasi Kebijakan Publik. Bandung: Asosiasi Ilmu Politik Indonesia.
Alberti. (2018). Implementasi Kebijakan Pelayanan Kesehatan Gratis Di Puskesmas Kota Kecamatan Enrekang Kabupaten Enrekang. Sekolah Tinggi Ilmu Administrasi Lembaga Administrasi Negara Makassar.
Yessica. (2013). Implementasi Kebijakan Kartu Jakarta Sehat (KJS) di DKI Jakarta. Universitas Diponegoro.
Peraturan Bupati Situbondo Nomor 20 tahun 2021 tentang Pedoman Penyelenggaraan Pelayanan Kesehatan Dalam Program Situbondo Sehat Gratis di Kabupaten Situbondo.
Antara Jatim. 2022. Rumah Sakit Daerah Minta Uang jaminan Pasien Program Sehat Gratis.[online].https://jatim.antaranews.com/berita/582909/bupati situbondo-sayangkan-rumah-sakit-daerah-minta-uang-jaminan-pasien program-sehati. [diakses pada Rabu, 9 Maret 2022 pukul 6:04]