IMPLEMENTASI PERATURAN DAERAH NOMOR 6 TAHUN 2016 TENTANG RETRIBUSI PELAYANAN PASAR PANARUKAN KABUPATEN SITUBONDO
Abstract
Pengelolaan pasar merupakan tanggung jawab Pemerintah sebagai pelayanan publik kepada masyarakat, karena dengan semakin baik pengelolaan pasar di Kabupaten Situbondo, maka retribusi pasar juga akan meningkat, akan tetapi sebaliknya, jika Pemerintah Daerah kurang berkomitmen dalam pengelolaan pasar maka tidak akan terjadi peningkatan retrebusi secara signifikan. Rumusan masalah dalam penelitian ini adalah bagaimana implementasi Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2016 tentang Retrebusi Pelayanan Pasar di Pasar Panarukan Kabupaten Situbondo. Metode penelitian ini adalah pendekatan kualitatif dengan menggunakan data interview, survei, dokumentasi dan teknik analisis interaktif. Berdasarkan temuan penelitian yang dilakukan pada Pasar Panarukan Di Kabupaten Situbondo terhadap implementasi Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2016 tentang Retrebusi Pelayanan Pasar, diantaranya: 1) Luas tanah Pasar Tipe A dimana Pasar Panarukan mempunyai luas tanah minimal 3000 meter persegi, semua fasilitas memadai, namun prilaku atau kesadaran pedagang dan petugas pasar masih rendah dalam menerapkan kebijakan yang ada. 2) Kepemilikan lahan: Setiap orang atau perseorangan yang memiliki usaha dan hendak menggunakan suatu tempat usaha di dalam kawasan pasar harus memperoleh izin tempat usaha dan surat keterangan menempati usaha. 3) Lokasi lahan khususnya penataan ruang yang dilaksanakan oleh Diskoperindag Kabupaten Situbondo berjalan lancar. 4) Jumlah Pedagang : Pedagang Pasar Panarukan adalah pedagang yang berdagang di Pasar Panarukan, menjual barang kebutuhan pokok sehari-hari (sayuran, buah-buahan, kue, aneka jajanan, daging) dan menjual kebutuhan pokok (pakaian dan peralatan dapur) dan lain sebagainya.
Downloads
References
Adisasmita, Rahardjo. 2011. Manajemen Pemerintah Daerah. Yogyakarta: Penerbit Graha Ilmu
Agustino, Leo. 2011. Dasar- dasar Kebijakan Publik. Alfabeta: Bandung
Arikunto, Suharsimi. 2014. Prosedur Penelitian Suatu Pendekatan Praktik. Jakarta : Rineka Cipta.
Asakdiyah, Salamatun. 2010. “Analisis Pembentukan Trust Pelanggan melalui Kualitas Pelayanan dan Kepuasan Pelanggan toko Swalayanâ€
Athoillah, Anton. 2010. Dasar-dasar Manajemen. Bandung: CV Pustaka Setia.
Boediono. 2017. Ekonomi Moneter Edisi 3. Yogyakarta: BPFE.
Brantas. 2018. Dasar-dasar Manajemen. Bandung: Alfabeta
Dunn, William N. 2003. Pengantar Analisis Kebijakan Publik. Yogyakarta: Gadjah Mada University Press.
Imron, Ali, 2012. Kebijaksanaan Pendidikan Di Indonesia; Proses, Produk, dan Masa Depan, Jakarta: Bumi Aksara.
Kaho, Josef Riwu. 2010. Prospek Otonomi Daerah Di Negara Republik Indonesia. Jakarta : PT Grafindo Persada
Miles, Mattew B dan Amichael Huberman. 2011. Analisis Data Kualitatif Buku Sumber tentang Metode-Metode Baru. Jakarta: Universitas Indonesia.
Moleong, Lexy. J. 2016. Metodologi Penelitian Kualitatif Edisi Revisi. Bandung: PT. Remaja Rosdakarya
Nazir, M. 2010. Metode Penelitian. Ghalia Indonesia, Bogor.
Nugroho D, Riant. 2012. Kebijakan Publik, Formulasi, Implementasi, dan Evaluasi. Jakarta: Gramedia
Peraturan Daerah Kabupaten Situbondo Nomor 6 Tahun 2016 Tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 24 Tahun 2011 Tentang Retribusi Pelayanan Pasar
Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 70/M-Dag/Per/12/2013 tentang Pedoman Penataan dan Pembinaan Pasar Tradisional, Pusat Perbelanjaan, dan Toko Modern.
Peraturan Presiden RI no.112 tahun 2007 Tentang Penataan dan Pembinaan Pasar Tradisional, Pusat Perbelanjaan dan Toko Modern.
Samuelson. A Paul & William D Nordhaus. 2015. Mikro Ekonomi. Jakarta: Erlangga
Siahaan, Marihot P. 2013. Pajak Daerah dan Retribusi Daerah. PT Raja Grafindo Persada, Jakarta.
Subarsono. 2010. Analisis Kebijakan Publik Konsep Teori dan Aplikasi. Yogyakarta Pustaka Pelajar.
Sugiyono, 2016. Metode Penelitian Kunatitatif Kualitatif dan R&D. Bandung Alfabeta.
Sunggono, Bambang. Partai Politik Dalam Kerangka Pembangunan di Indonesia. Surabaya. PT Bina Ilmu
Sutiyanto, 2018, Masa Depan Pasar Tradisional, Bahan Presentasi CPMUUSDRP Dirjen Cipta Karya
Suyanto, Bagong. 2015. Metode Penelitian Sosial. Jakarta: Kencana Prenada Media Groupp
Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 Tentang Pajak Daerah Dan Retribusi Daerah
Usman, Husaini. 2014. Metodologi Penelitian Sosial, Jakarta : PT Bumi Aksara,
Wahab Abdul, Solichin, 2010. Analisis Kebijaksanaan: dari Formulasi ke Implementasi Kebijaksanaan Negara, Sinar Grafika, Jakarta
Widodo, Joko. 2007. Analisa Kebijakan Publik. Malang: Bayu Media Publishing
Winarno, Budi. 2012. Kebijakan Publik Teori, Proses, dan Studi Kasus. Yogyakarta: CAPS.
Yani, Ahmad. 2018. Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Daerah di Indonesia. Jakarta: PT RajaGrafindo Persada.
Zuraida dan L.Y Hari Sih Advianto, 2012, Penagihan Pajak Pajak Pusat dan Pajak Daerah, Bogor, Ghalia Indonesia