IMPLEMENTASI PERATURAN DAERAH NOMOR 7 TAHUN 2018 TENTANG KETERTIBAN UMUM DAN KETENTERAMAN MASYARAKAT BAB III PASAL 4 HURUF B PADA SATUAN POLISI PAMONG PRAJA KABUPATEN SITUBONDO

  • Nina Sa'idah Fitriyah Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik, Universitas Abdurachman Saleh Situbondo
  • Dini Noor Aini Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik, Universitas Abdurachman Saleh Situbondo
  • Novita Ika Priantini Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik, Universitas Abdurachman Saleh Situbondo

Abstract

Pertumbuhan dan perkembangan perkotaan besar perannya dalam penyebaran dan pergerakan penduduk. Hal ini terjadi karena di bagian wilayah tersebut terdapat berbagai kegiatan ekonomi primer, sekunder, maupun tersier, serta fungsi pelayanan yang mampu meningkatkan daya tarik bagi penduduk. Salah satu potensi pengembangan pembangunan daerah adalah usaha di sektor informal seperti Pedagang Kaki Lima (PKL). Potensi ini apabila dikelola dengan baik, maka akan memberikan kontribusi yang besar dalam aktifitas ekonomi dan kesejahteraan masyarakat. Rumusan masalah mengenai bagaimana Implementasi Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2018 Bab III Pasal 4 Huruf B tentang Ketertiban Umum dan Ketenteraman Masyarakat Pada Satuan Polisi Pamong Praja di Kawasan Tertib Lalu Lintas Jl.Ahmad Yani di Kabupaten Situbondo. Metode penelitian skripsi ini adalah pendekatan kualitatif. Berdasarkan hasil penelitian Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2018 Bab III Pasal 4 Huruf B tentang Ketertiban Umum dan Ketenteraman Masyarakat didalam pelaksanaannya sesuai dengan peraturan yang ada namun didalam implementasinya terdapat beberapa kendala seperti masih adanya pelanggaran terhadap PKL meskipun telah dilakukan upaya-upaya oleh pemerintah daerah Kabupaten Situbondo melalui Satuan Polisi Pamong Praja dengan menertibkan dan konsep yang efektif dalam penataan kembali pedagang kaki lima di Kabupaten Situbondo, khususnya Jl. Ahmad Yani Kabupaten Situbondo dengan pembinaan PKL bekerjasama dengan dinas dan pemerintah daerah Situbondo. Faktor yang menghambat Pemerintah Daerah Situbondo dalam penertiban pedagang kaki lima diantaranya yaitu masih banyak pedagang kaki lima yang tidak mengerti dan kurang paham tentang peraturan daerah Kabupaten Situbondo Nomor 7 Tahun 2018 tentang pedagang kaki lima.

Downloads

Download data is not yet available.

References

DAFTAR PUSTAKA
Djaali, dkk. 2001. Wawasan Pengembangan Masyarakat dan Pembinaan Sektor Informal.Jakarta: PT. Penebar Swadaya.
Djaali. 2011. Psikologi Pendidikan. Jakarta: Bumi Aksara.
Dunn, William N. 2000. Pengantar Analisis Kebijakan Publik. Yogyakarta: Gadjah Mada Press.
Effendy, Onong Uchjana. 2009. Komunikasi Teori dan Praktik. Bandung: PT. Remaja Rosdakarya.
Guntur, Setiawan. 2004. Implementasi Dalam Birokrasi Pembangunan. Jakarta: Balai Pustaka.
Kamal, Ubaidillah. 2011. Kebijakan Penataan PKL dan Implementasinya di Kota Semarang.
Kartono K, dkk. 2015. Pedagang Kaki Lima. Universitas Katolik Parahyangan: Bandung.
Laswell, Harold D. 1970. Dan Abraham Kaplan, Power and Society, Yale University Press: New Haven.
Limbong, Dayat. 2006. Penataan Lahan PK-5 Ketertiban Vs Kelangsungan Hidup. Jakarta: Pustaka Bangsa Press.
LPPM USU. 2002. Studi Penataan dan Pembinaan Usaha Kaki Lima di Kota Medan: Pemko Medan.
Miles, B.Mathew dan Michael Huberman. 2012. Analisis Data Kualitatif Buku Sumber Tentang Metode-Metode Baru. Jakarta: UIP.
Moleong, L.J. 2011. Metodologi Penelitian Kualitatif Edisi Revisi. Bandung: PT. Remaja Rosdakarya.
Mulyadi, D. 2015. Perilaku Organisasi dan Kepemimpinan Pelayanan. Bandung: Alfabeta.
Mustopadidjajja. 2003. Manajemen Proses Kebijakan Publik. Jakarta: Duta Pertiwi Foundation.
Nazir, M. 2010. Metode Penelitian. Ghalia Indonesia: Bogor.
Nugroho, Riant. 2009. Public Policy. Jakarta: Elex Media Komputindo.
Parson, Wayne. 2008. Public Policy: Pengantar Teori dan Praktik Analisis Kebijakan.
Prenada Media Group.
Parsons, Wayne. 2011. Public Policy: Pengantar Teori dan Praktik Analisis Kebijakan.
Terjemahan Tri Wibowo Budi Santoso. Jakarta: Kencana.
Poerwadarminta W.J.S. 1976. Kamus Umum Bahasa Indonesia. Jakarta: PN Balai Pustaka.
Rohim, Syaiful. 2009. Teori Komunikasi. Jakarta : PT. Rineka Cipta.
Sethuraman, S.V. 1996. Urban Provertyand The Informsl Sector: A Critical Asserment Of
Current Strategies, (Online). (http://www.ilo.org/dyn/dwresouvrces/.)
Soegong Sarjadi. 2005. Kaum Pinggiran. Kelas Menengah Qvo Vadis. Jakarta: Balai
Pustaka.
Spradley, James P. 1980. Participant Observation . USA: Holt Rinehart and Winston.
Sugiyono. 2010. Metodologi Penelitian Kualitatif. Bandung: ALFABETA.
Sugiyono. 2014. Metode Penelitian Kuantitatif Kualitatif dan R&D. Bandung: Alfabeta.
Susanto. 2008. Sistem Informasi Akuntansi. Bandung: Lingga Jaya.
Sutojo Siswanto, dkk. 2015. Good Governance Tata Kelola Perusahaan Yang Sehat. Damar Mulia Pustaka.
Thoha, Miftah. 2008. Perilaku Organisasi: Konsep Dasar dan Aplikasinya. Jakarta: Raja Grafindo.
Todaro P, Michael. 2000. Pembangunan Ekonomi Dunia Ketiga Jilid 1. Jakarta: Penerbit Erlangga
Wahab Abdul, Solichin. 2010. Analisis Kebijaksanaan: dari Formulasi ke Implementasi Kebijaksanaan Negara, Sinar Grafika: Jakarta.
Wahab, Solichin Abdul. 2010. Analisis Kebijaksanaan: dari Formulasi ke Implementasi Kebijaksanaan Negara. Sinar Grafika: Jakarta.
Widodo, joko. 2007. Analisis Kebijakan Publik: Konsep dan Aplikasi Proses Kebijakan Publik. Malang: Bayu Media.
Widodo, Joko. 2009. Analisis Kebijakan Publik: Konsep Aplikasi Analisis Proses Kebijakan Publik. Malang: Bayu Media.
Widodo, Joko. 2010. Analisis Kebijakan Publik. Malang: Bayu Media.
Willis, Sofyan. 2010. Konseling Individual, Teori dan Praktik. Bandung: Remaja Rosda Karya.
Winarno, Budi. 2010. Teori dan Proses Kebijakan Publik. Yogyakarta: Media Pressindo.

Undang-undang :
Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2018.
Undang-Unndang Nomor 23 Tahun 2014.
Peraturan Bupati Nomor 44 Tahun 2016
Published
2022-11-25
How to Cite
FITRIYAH, Nina Sa'idah; AINI, Dini Noor; PRIANTINI, Novita Ika. IMPLEMENTASI PERATURAN DAERAH NOMOR 7 TAHUN 2018 TENTANG KETERTIBAN UMUM DAN KETENTERAMAN MASYARAKAT BAB III PASAL 4 HURUF B PADA SATUAN POLISI PAMONG PRAJA KABUPATEN SITUBONDO. ACTON, [S.l.], v. 18, n. 2, p. 37-45, nov. 2022. ISSN 2986-2655. Available at: <https://unars.ac.id/ojs/index.php/acton/article/view/2639>. Date accessed: 23 dec. 2024. doi: https://doi.org/10.36841/acton.v18i2.2639.
Section
Articles