ANALISIS KUALITAS PELAYANAN ADMINISTRASI DI KELURAHAN DAWUHAN KECAMATAN SITUBONDO KABUPATEN SITUBONDO
Abstract
Pelayanan publik merupakan salah satu tugas penting yang tidak dapat diabaikan oleh pemerintah daerah sebab jika komponen pelayanan terjadi stagnasi maka hampir dipastikan semua sektor akan berdampak kemacetan oleh sebab itu perlu ada perencanaan yang baik dan bahkan perlu diformulasikan standar pelayanan pada masyarakat sesuai dengan kewenangan yang diberikan oleh pemerintah pusat pada pemerintah daerah. Tujuan penelitian yaitu untuk menganalisis kualitas pelayanan administrasi di Kelurahan Dawuhan Kecamatan Situbondo Kabupaten Situbondo. Metode penelitian yang digunakan yaitu kuantitatif. Pengempulan data terdiri dari observasi, kuesioner, dokumentasi. Teknik analisis data menggunakan uji validitas, uji reliabilitas dan analisis ServQual. Berdasarkan hasil penelitian tentang kualitas pelayanan administrasi di Kelurahan Dawuhan Kecamatan Situbondo Kabupaten Situbondo, dapat dijelaskan bahwa setelah melalui penghitungan skorkuisoneryangtelahdiisioleh pelanggan dan penghitungandenganskorServQualdidapatkanskortotalkualitas pelayanan administrasi di Kelurahan Dawuhan Kecamatan Situbondo Kabupaten Situbondo memiliki skor 0 atau angka baik. Berdasarkan kesimpulan tersebut dapatdipahamibahwatingkatkualitas pelayanan administrasi di Kelurahan Dawuhan Kecamatan Situbondo Kabupaten Situbondo dapatdikategorikandalamkualitaspelayanan yang baik. Dimensi kualitas pelayanan administrasi di Kelurahan Dawuhan Kecamatan Situbondo Kabupaten Situbondo yang memiliki angka positif yaitu di indikator Tangible (bukti fisik), Responsiveness (daya tanggap) dan Empathy (empati) dimensi kualitas pelayanan administrasi di Kelurahan Dawuhan Kecamatan Situbondo Kabupaten Situbondo yang paling rendah adalah Assurance (jaminan). Dari kategorisasi jika hasil total skor persepsi dikurangi total skor harapan, maka dapat dikatakan bahwa kualitas pelayanan pada kualitas pelayanan administrasi di Kelurahan Dawuhan Kecamatan Situbondo Kabupaten Situbondomemiliki kualitas Baik
Downloads
References
Rineka Cipta.
Barata, Adya. 2014. Dasar-Dasar Pelayanan Prima. PT. ElexMedia Komputindo,Jakarta.
Fandy Tjiptono dan Gregorius Chandra. 2016. Service, Quality & Satisfaction,Edisi 4,
ANDI, Yogyakarta.
Hardiansyah .2011. Kualitas Pelayanan Publik. Yogyakarta: Gava Media
Hasan, M. Iqbal, 2012. Pokok-pokok Materi Metodologi Penelitian danAplikasinya, Ghalia
Indonesia, Bogor
Kasmir. 2016. Manajemen Sumber Daya Manusia (Teori dan Praktik). Depok: PT
Rajagrafindo Persada
Kotler, Philip & Keller, Kevin L. 2013. Marketing Management. 15th Edition,Pearson
Education Limited, England, CM20 2JE.
Mahmudi, 2017, Manajemen Kinerja Sektor Publik. Sekolah
TinggiIlmu Manajemen YKPN, Yogyakarta
Moenir H.A.S. 2016. Manajemen Kantor. Jakarta : Yudhistira
Moleong, Lexy. 2016. Metodologi Penelitian Kualitatif. Bandung: PT. remaja
Rosdakarya.
Napitupulu, Paimin.2017. Pelayanan Publik dan Customer Statisfiction. Bandung:Alumni.
Nasution. 2012. Membangun Karakter Bangsa. Jakarta: Prenada Pasolong, Harbani. 2017.
Teori Administrasi Publik, Alfabeta, Bandung.
Pasolong, Harbani. 2018. Teori Administrasi Publik. Bandung: CV Alfabeta.
Ratminto & Atik Septi Winarsih. 2015. Manajemen Pelayanan. Yogyakarta :Pustaka
Pelajar
Riduwan. 2004. Metode dan Teknik Menyusun Tesis. Cetakan Pertama. Bandung :
Alfabeta.
Santosa, Pandji. 2008. Administrasi Publik. Bandung : Penerbit Refika Aditama
Sinambela, Lijan Poltak. Dkk. 2011 .Reformasi Pelayanan Publik. Jakarta:Bumi
Aksara
Sugiarto, 2012. Psikologi Pelayanan dalam Industri Jasa, PT. Gramedia Pustaka
Utama,Jakarta
Sugiyono, 2016. Metode Penelitian Kunatitatif Kualitatif dan R&D. BandungAlfabeta.
Sugiyono. 2013. Memahami Penelitian Kualitatif. Bandung: Alfabeta. Sugiyono. 2014.
Metode Penelitian Bisnis. Bandung: Alfabeta
Supranto. 2016. Pengukuran Tingkat Kepuasan Pelanggan. Jakarta: Rineka Cipta.Surjadi.
2012. Pembangunan Kinerja Pelayanan Publik. Bandung: PT. Refika.
Tjiptono, Fandy. 2014. Pemasaran Jasa (Prinsip, Penerapan, Penelitian).
Yogyakarta. And
Undang-undang No 25 tahun 2009 tentang pelayanan publik
Undang-Undang nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah
Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil
Negara