IMPLEMENTASI PERATURAN DAERAH NOMOR 27 TAHUN 2004 TENTANG LARANGANPELACURAN YANG BERADA DI KAWASAN BANYUGLUGUR KABUPATEN SITUBONDO
Abstract
Pemerintah telah mengeluarkan Peraturan Daerah Nomor 27 Tahun 2004 tentang larangan prostitusi. Dalam implementasi kebijakan publik, ada dua dimensi ruang yang harus dipenuhi agar dapat berjalan beriringan. Melihat suatu kebijakan yang akan dijalankan oleh instansi yang bertanggung jawab tentunya tidak lepas dari objek dimana dan untuk siapa kebijakan tersebut dibuat. Dengan menggunakan teknik pelaksanaan Charles O. Jones, lokasi penelitian ini berada di Kecamatan Banyuglugur Kabupaten Situbondo. Pengumpulan informasi dilakukan dengan cara wawancara mendalam terutama pada fokus Organizer, Interpretasi dan Aplikasi. Peneliti mencoba mengumpulkan beberapa fakta di lapangan, antara lain organisasi yang bertanggung jawab dalam pelaksanaan peraturan daerah yaitu: Satpol PP dan Dinas Sosial Kabupaten Situbondo belum memadai dari segi sarana dan prasarana yang dimiliki serta sumber daya yang belum memadai. Kedua, dari segi penafsiran pemahaman dari beberapa pihak mengenai Perda Nomor 27 Tahun 2004 ini, ternyata masyarakat memaknainya berbeda dengan Perda, terutama tidak merasa takut dan terancam sama sekali. implementasi regulasi sehingga sering terjadi kebocoran agenda operasi yang akan dilakukan. Penelitian di atas menunjukkan bahwa implementasi Peraturan Daerah masih belum sempurna.
Downloads
References
Kadji Yulianto, 2015. Formulasi dan implementasi kebijakan publik. IKAPI. Hlm. 73, Gorontalo
Koentjoro, 2014.Kesehatan dan kedokteran. Ed. 5. Selemba dika,Kota Malang. Jawa Timur.
L.m gandi lapian dan hetty a geru. (2013) Trafficking Perempuan dan Anak. Yayasan Obor, Jakarta
Lindinalva. Kartono-Kartini. Kenakalan Remaja. Raja Grafindo Persada, Jakarta
MansyurRadjab, 2014. MetodePenelitianKualitatif.jurusansosiologifisip uh, Hlm.18, Jakarta
Miles danHuberman Miles, Hebermandan Saldana, 2014.Qualitative Data Analysis. sage publications, USA
Moeljatno. (2013). Kitab Undang-Undang Hukum Pidana. Bumi Aksara Hlm.108
Moleong, 2013.Pendidikan Bahasa Indonesia. Jurnal Ilmu Bahasa, Yogyakarta
Nawawi Hadari, 2011. Manajemen Sumber Daya Manusia.Universitas Gajah Mada. Yogyakarta
Notoatmojo Soekidjo, 2011. Kesehatan Masyarakat, Ilmu dan Seni. Rineka Cipta, Jakarta.
Purwanto dan Sulistiyatuti, 2012. Implementasi kebijakan publik. Gava media, Hlm 86-87, Yogyakarta
Rini Sulistyo. (2011). Pendidikan Islam-Manajemen. Cetakan Stai Ma’had Al-Hikam
Setiawan Guntur, Implementasi Dalam Birokrasi Pembangunan. Balai Pustaka, Hlm. 24. Jakarta
Soerodibroto Soenarto, 2012. KUHP dan KUHAP DilengkapiYurisprudensi Mahkamah Agung dan Hoge Road, Raja Grafindo Persada hal. 177, Jakarta.
Sugiyono, 2016.Metode Penelitian Kuantitatif dan Kualitatif. PT. Alfabet, Bandung
Surakhmad Winarno,2012. Kebijakan Publik, Teori, Proses dan Study Kasus. Badan Pusat Statistik, Hlm. 2-20. Yogyakarta
Utsman Nurdin, 2012. Implementasi Berbasis Kurikulum. Grasindo, hlm. 21, Jakarta.
Yatim Faisal. (2011). Macam-Macam Penyakit Menular dan Penanggulangannya, Pustaka Populer Obor Hal.42. Jakarta
Yenrizal (2012). Komunikasi Lingkungan dan Pemberdayaan Masyarakat. Iain Raden Fatah. Palembang