Strategi Pengembangan Pariwisata Melalui Pembuatan Profil Kecamatan Wilayah Barat: Membangun Pariwisata Yang Berkelanjutan Kabupaten Situbondo 2024

  • Alfan Syaifulloh Universitas Abdurachman Saleh Situbondo
  • Winditiya Yuliana Universitas Abdurachman Saleh Situbondo
  • Firdaus Kamil Indatun Nikmah Universitas Abdurachman Saleh Situbondo
  • Fariatul Qomariyah Universitas Abdurachman Saleh Situbondo
  • Sri Wahyuni Universitas Abdurachman Saleh Situbondo
  • Sildalina Tri Octavia Universitas Abdurachman Saleh Situbondo

Abstract

Pariwisata merupakan sektor ekonomi yang berpotensi untuk meningkatkan kesejahteraan
masyarakat, khususnya di daerah-daerah yang memiliki potensi wisata alam. Kabupaten
Situbondo, dengan pesona alamnya yang beragam dan kekayaan budaya yang memikat,
memiliki potensi besar untuk dikembangkan sebagai destinasi wisata utama di suatu
Kecamatan. Profil Kecamatan yang komprehensif akan memetakan secara detail potensi wisata yang ada, mulai dari atraksi alam seperti pantai, gunung, dan hutan, hingga aset budaya berupa situs sejarah, tradisi lokal, dan kearifan masyarakat. Artikel ini menggunakan metode analisis kuantitatif untuk menganalisis data yang dikumpulkan, sehingga hasil yang diperoleh dapat diukur dan disajikan dalam bentuk angka, tabel, dan grafik. Persebaran wisata di Kecamatan Banyuglugur, Besuki, Jatibanteng, Sumbermalang dan Suboh dipengaruhi oleh beragam faktor, termasuk karakteristik geografis, sumber daya budaya, dan infrastruktur pendukung. pembuatan profil Kecamatan akan menjadi dasar perencanaan yang tepat sasaran, memastikan pengembangan pariwisata yang responsif terhadap karakteristik unik setiap lokasi.

Published
2024-12-30
How to Cite
SYAIFULLOH, Alfan et al. Strategi Pengembangan Pariwisata Melalui Pembuatan Profil Kecamatan Wilayah Barat: Membangun Pariwisata Yang Berkelanjutan Kabupaten Situbondo 2024. PROSIDING SENADIKA : Seminar Nasional Akademik, [S.l.], v. 1, n. 1, p. 440-447, dec. 2024. Available at: <https://unars.ac.id/ojs/index.php/SENADIKA/article/view/5857>. Date accessed: 07 dec. 2025.