Unars, Situbondo PENDIDIKAN POLITIK GENERASI Z PADA KEGIATAN POLITIK (POLITICAL EDUCATION OF GENERATION Z IN POLITICAL ACTIVITIES)
Abstract
Abstrak
Secara empirik, terdapat fenomena bahwa pada dunia pendidikan sekarang ini seolah-olah menghindari kegiatan berpolitik, terutama untuk siswa yang umumnya generasi Z di sekolah. Dibuktikan terjadi pelarangan tentang model kampanye untuk memilih kandidat pada pemilu dan pilkada, adanya kekhawatiran politik praktis pada siswa yang akhirnya merugikan pihak sekolah. Badan Pusat Statistik menjelaskan pada tahun 2025, Generasi Z di Indonesia adalah kelompok demografis terbesar saat ini, mencapai 27,94% dari total populasi sekitar 74,93 juta jiwa, ini juga menunjukkan bahwa Gen Z berpotensi besar dalam kegiatan politik di Indonesia. Generasi yang lahir 1995-2010, umumnya menempuh pendidikan di Sekolah Lanjutan Tingkat Atas dan perguruan tinggi. Generasi yang sangat menentukan untuk pembangunan Indonesia, khususnya mampu memilih pemimpin pada pemilu dengan didasari pengetahuan politik yang didapat melalui pendidikan politik, baik melalui media sosial atau kegiatan lainnya terkait masalah politik. Generasi Z yang masih sekolah, contoh pendidikan politik yang dilakukan diantaranya adalah Pemilihan Ketua OSIS, melakukan musyawarah untuk mencapai mufakat dalam penyusunan tata tertib kelas, tugas kelompok secara adil, serta yang terkait topik kewarganegaraan. Bentuk pengabdian berupa penyuluhan pendidikan politik kepada siswa SMK Negeri 2 Situbondo pada tanggal 7 Nopember 2025, peserta sebanyak 28 siswa. Kegiatan ini dilaksanakna hasil kerjasama Unars Situbondo dengan SMK Negeri 2 Situbondo.
Kata Kunci: Pendidikan Politik, Generasi Z
Pemberitahuan Hak Cipta
Penulis yang naskahnya diterbitkan pada Jurnal Abdi Publik menyetujui ketentuan berikut:
- Penulis tetap memegang hak cipta atas karyanya dan memberikan jurnal hak publikasi pertama. Karya ini disebarluaskan secara serentak di bawah lisensi Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International (CC BY-SA 4.0), yang mengizinkan pihak lain untuk membagikan dan mengadaptasi karya tersebut dengan syarat memberikan pengakuan/kredit yang sesuai kepada penulis dan mencantumkan tautan publikasi awalnya di jurnal ini.
- Penulis dapat membuat perjanjian kontrak tambahan yang terpisah untuk distribusi non-eksklusif dari versi artikel yang telah diterbitkan oleh jurnal (misalnya, mengunggahnya ke repositori institusional atau menerbitkannya dalam sebuah buku), dengan syarat mencantumkan pengakuan yang jelas atas publikasi awalnya di jurnal ini.
- Penulis diizinkan dan didorong untuk membagikan karya mereka secara online (misalnya, di repositori institusional atau di situs web pribadi) sebelum dan selama proses pengiriman naskah. Hal ini terbukti dapat mendorong pertukaran ilmiah yang produktif serta meningkatkan jumlah kutipan (sitasi) yang lebih awal dan lebih luas dari karya yang telah diterbitkan.
