PENINGKATAN PEMAHAMAN MASYARAKAT DAN PERANGKAT DESA DALAM PENYUSUNAN PERATURAN DESA DI DESA WONOKOYO, KECAMATAN KAPONGAN KABUPATEN SITUBONDO
Abstract
Masyarakat desa dan perangkat desa sebagai pelaksana program yang ada dalam peraturan desa, seringkali terkendala karena keterbatasan mereka dalam memahami sehingga banyak kegiatan desa tdak terlaksana dengan sesuai tujuan yang diinginkan. Pengabidian ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman masyarakat dan perangkat desa dalam penyusunan peraturan desa di Desa Wonokoyo. Metode yang digunakan dalam pelaksanaan kegiatan pengabdian masyarakat ini adalah metode pendekatan langsung, yaitu peneliti terjun langsung ke masyarakat dengan melakukan sosialisasi atau penyuluhan mengenai penyusunan peraturan desa sehingga meningkatkan pemahaman masyarakat dan perangkat desa dalam penyusunannya. peraturan desa. Hasil yang dicapai pada kegiatan Pengabdian kepada Masyarakat yang dilaksanakan di Desa Wonokoyo Kecamatan Kapongan Kabupaten Situbondo dalam upaya meningkatkan pemahaman masyarakat dan perangkat desa dalam penyusunan peraturan desa di Desa Wonokoyo antara lain: Sosialisasi Kewenangan Desa dan peran serta masyarakat dalam Pembentukan Peraturan Desa, Teknik Penyusunan Peraturan Desa, Pelatihan Penyusunan Peraturan Desa, Pendampingan Penyusunan Peraturan Desa tentang Pengelolaan Aset Desa, Pembahasan Materi Isi RUU dengan Pemerintah Desa Wonokoyo tentang Pengelolaan Aset Desa, dan Penyusunan dan sosialisasi Buku Pedoman Pembentukan Peraturan Desa.
Kata kunci: Pemahaman Masyarakat; Perangkat Desa; Peraturan Desa
Pemberitahuan Hak Cipta
Penulis yang naskahnya diterbitkan pada Jurnal Abdi Publik menyetujui ketentuan berikut:
- Penulis tetap memegang hak cipta atas karyanya dan memberikan jurnal hak publikasi pertama. Karya ini disebarluaskan secara serentak di bawah lisensi Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International (CC BY-SA 4.0), yang mengizinkan pihak lain untuk membagikan dan mengadaptasi karya tersebut dengan syarat memberikan pengakuan/kredit yang sesuai kepada penulis dan mencantumkan tautan publikasi awalnya di jurnal ini.
- Penulis dapat membuat perjanjian kontrak tambahan yang terpisah untuk distribusi non-eksklusif dari versi artikel yang telah diterbitkan oleh jurnal (misalnya, mengunggahnya ke repositori institusional atau menerbitkannya dalam sebuah buku), dengan syarat mencantumkan pengakuan yang jelas atas publikasi awalnya di jurnal ini.
- Penulis diizinkan dan didorong untuk membagikan karya mereka secara online (misalnya, di repositori institusional atau di situs web pribadi) sebelum dan selama proses pengiriman naskah. Hal ini terbukti dapat mendorong pertukaran ilmiah yang produktif serta meningkatkan jumlah kutipan (sitasi) yang lebih awal dan lebih luas dari karya yang telah diterbitkan.
