PENGARUSUTAMAAN GENDER DALAM PEMBANGUNAN DILIHAT DARI PERSPEKTIF SOSIOLOGI DI KABUPATEN SITUBONDO
Abstract
Justify Text
Persepsi gender yang diasosiasikan sebagai perempuan merupakan sebuah tindakan diskriminatif. Ini karena dalam pengertiannya, gender berkaitan dengan jenis kelamin (laki-laki dan perempuan). Pemerintah telah mulai menekankan pentingnya peran perempuan dalam pembangunan, yang ditandai dengan dikeluarkannya berbagai kebijakan tentang Strategi Nasional Percepatan Pengarusutamaan Gender. Hal ini menunjukkan bahwa pemerintah menginginkan untuk mempercepat pelaksanaan kebijakan tersebut pada semua lini pemerintahan, baik di tingkat nasional maupun daerah. Kebijakan pembangunan yang responsif gender dimaksudkan untuk meningkatkan keadilan dan kesetaraan gender dalam pembangunan. Tujuan dari sosialisasi PUG ditujukan untuk pembangunan yang lebih adil dan merata bagi seluruh masyarakat, baik laki-laki maupun perempuan, serta mengurangi kesenjangan antara laki-laki dan perempuan dalam mengakses dan mengontrol sumber daya, berpartisipasi dalam pengambilan keputusan dan proses pembangunan, serta mendapatkan manfaat dari kebijakan dan program pembangunan. Metode yang digunakan dalam kegiatan pengabdian kepada masyarakat ini yaitu: pertama, melakukan sosialisasi tentang pengarusutamaan gender, kedua, wawancara, dan ketiga, dengan menyebarkan kuesioner. Hasil dari kegiatan pengabdian kepada masyarakat ini adalah antusiasme perempuan dalam mengikuti kegiatan. Sehingga dari kegiatan pengabdian ini diharapkan perempuan dan laki-laki memiliki akses yang sama kepada sumber daya pembangunan, berpartisipasi yang sama dalam proses pembangunan, mempunyai kontrol yang sama atas sumber daya pembangunan, dan memperoleh manfaat yang sama dari hasil pembangunan.
Pemberitahuan Hak Cipta
Penulis yang naskahnya diterbitkan pada Jurnal Abdi Publik menyetujui ketentuan berikut:
- Penulis tetap memegang hak cipta atas karyanya dan memberikan jurnal hak publikasi pertama. Karya ini disebarluaskan secara serentak di bawah lisensi Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International (CC BY-SA 4.0), yang mengizinkan pihak lain untuk membagikan dan mengadaptasi karya tersebut dengan syarat memberikan pengakuan/kredit yang sesuai kepada penulis dan mencantumkan tautan publikasi awalnya di jurnal ini.
- Penulis dapat membuat perjanjian kontrak tambahan yang terpisah untuk distribusi non-eksklusif dari versi artikel yang telah diterbitkan oleh jurnal (misalnya, mengunggahnya ke repositori institusional atau menerbitkannya dalam sebuah buku), dengan syarat mencantumkan pengakuan yang jelas atas publikasi awalnya di jurnal ini.
- Penulis diizinkan dan didorong untuk membagikan karya mereka secara online (misalnya, di repositori institusional atau di situs web pribadi) sebelum dan selama proses pengiriman naskah. Hal ini terbukti dapat mendorong pertukaran ilmiah yang produktif serta meningkatkan jumlah kutipan (sitasi) yang lebih awal dan lebih luas dari karya yang telah diterbitkan.
