@article{prosiding, author = {Dinar Wardhani and I Handayan and Lego Karjoko}, title = { KEDUDUKAN GRONDKAART SEBAGAI ALAT BUKTI PENDAFTARAN TANAH DI INDONESIA}, journal = {PROSIDING SEMINAR NASIONAL UNARS}, volume = {2}, number = {1}, year = {2023}, keywords = {}, abstract = {Grondkaart sebagai salah satu dasar penguasaan atas tanah milik perorangan atau badan hukum, salah satunya yakni PT. KAI (Persero). Kedudukan grondkaart yang abu-abu dalam sistematika peraturan perundangan mengakibatkan terjadinya berbagai sengketa penguasaan tanah. Tujuan penelitian ini untuk memberikan penjelasan dan konsekuensi hukum grondkaart sebagai alat bukti pendaftaran tanah di Indonesia. Metode yang digunakan yakni pendekatan yuridis normatif dengan kajian pustaka pada peraturan perundangan dan kasus perdata di pengadilan. Grondkaart sebagai alat bukti penguasaan atas tanah dan petunjuk karena mengacu pada pasal 97 PP Nomor 18 Tahun 2021, Besluit No 3 Tahun 1890, tidak ada pengaturan ketentuan konversi UUPA, serta tidak disebutkan dalam salah satu pembuktian hak baru berdasar PP Nomor 24 Tahun 1997.}, pages = {112--122}, url = {https://unars.ac.id/ojs/index.php/prosidingSDGs/article/view/3289} }