PENINGKATAN PENGELOLAAN KEBERSIHAN LINGKUNGAN, PEMBERDAYAAN SOSIAL DAN PENGUATAN LITERASI MASYARAKAT DUSUN SEMAYA, DESA SUNYALANGU, KARANGLEWAS, BANYUMAS
Abstract
Pengabdian kepada Masyarakat diwujudkan dengan Kegiatan Kuliah Kerja Nyata (KKN) yang dilaksanakan di Dusun Semaya, RT 01 RW 06, Desa Sunyalangu, Kecamatan Karanglewas, Banyumas. Program ini dilatarbelakangi oleh identifikasi masalah utama berupa minimnya sarana Tempat Pembuangan Sampah (TPS) dan rendahnya kesadaran lingkungan, perlunya peningkatan dukungan dan kolaborasi sosial, serta kebutuhan penguatan literasi dasar pada anak-anak. Metode yang digunakan adalah KKN dengan fokus pada tiga pilar: lingkungan, sosial, dan literasi melalui implementasi program kerja yang melibatkan partisipasi aktif dan gotong royong masyarakat. Hasil kegiatan menunjukkan keberhasilan dalam membangun TPS permanen (2x2 m²) dan mensosialisasikan pentingnya kebersihan lingkungan, memberikan bantuan sosial dan santunan sebagai wujud kepedulian sosial, serta melaksanakan penguatan literasi melalui pembelajaran storytelling, calistung, dan literasi digital bagi anak-anak. Selain itu, program prasarana keselamatan publik seperti pemasangan kaca cembung juga terlaksana. Secara keseluruhan, program KKN ini berhasil memberikan kontribusi nyata dan beragam yang berdampak positif pada peningkatan kualitas hidup dan solidaritas sosial di Dusun Semaya.
Downloads
Pemberitahuan Hak Cipta:
Seluruh karya yang dipublikasikan pada jurnal MIMBAR INTEGRITAS dilindungi oleh hak cipta dan didistribusikan di bawah lisensi Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International (CC BY-SA 4.0). Lisensi ini memberikan kebebasan kepada pengguna untuk menyalin, membagikan, menampilkan, mengadaptasi, dan mengembangkan karya dalam bentuk apa pun, termasuk untuk tujuan komersial, dengan ketentuan:
- Pengguna wajib mencantumkan kredit yang sesuai kepada penulis dan sumber asli publikasi.
- Pengguna harus menyertakan tautan atau informasi mengenai lisensi CC BY-SA 4.0.
- Apabila karya diubah, diadaptasi, atau dikembangkan, maka hasil karya turunan wajib didistribusikan menggunakan lisensi yang sama.
- Penggunaan karya tidak boleh menghilangkan hak moral penulis sebagai pemilik karya asli.
Dengan lisensi ini, publikasi dapat diakses dan dimanfaatkan secara luas untuk kepentingan akademik, penelitian, pendidikan, dan pengembangan ilmu pengetahuan dengan tetap menghormati hak cipta penulis.










