@article{consilium, author = {A Zulkarnain Ali}, title = { TANTANGAN DAN STRATEGI IMPLEMENTASI PENDIDIKAN INKLUSIF DI UNIVERSITAS PGRI ARGOPURO JEMBER : ANALISIS PERATURAN MENTERI RISTEKDIKTI NOMOR 46 TAHUN 2017}, journal = {Consilium: Education and Counseling Journal}, volume = {4}, number = {2}, year = {2024}, keywords = {}, abstract = {Pendidikan inklusif di perguruan tinggi merupakan bentuk komitmen dalam memberikan akses pendidikan yang setara bagi mahasiswa berkebutuhan khusus. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis implementasi kebijakan pendidikan inklusi di Universitas PGRI Argopuro Jember, dengan fokus pada pemenuhan hak pendidikan bagi mahasiswa berkebutuhan khusus sesuai dengan Peraturan Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi Nomor 46 Tahun 2017. Metode penelitian yang digunakan adalah kualitatif dengan pendekatan studi literatur untuk mengeksplorasi berbagai kebijakan, faktor pendukung, hambatan, serta pola pendidikan inklusif yang diterapkan di perguruan tinggi.Hasil penelitian menunjukkan bahwa meskipun kebijakan pendidikan inklusif telah ditetapkan, implementasinya masih menghadapi berbagai kendala, seperti keterbatasan infrastruktur, kurangnya pelatihan bagi tenaga pendidik, serta minimnya dukungan pendanaan. Beberapa perguruan tinggi telah mengembangkan layanan pendidikan inklusif, termasuk penyediaan teknologi adaptif dan program pendampingan akademik, namun penerapannya belum merata di seluruh institusi. Faktor pendukung dalam implementasi kebijakan ini meliputi adanya regulasi pemerintah, kesadaran akademik yang meningkat, serta keterlibatan berbagai pemangku kepentingan. Penelitian ini merekomendasikan perlunya sinergi antara pemerintah, perguruan tinggi, dan masyarakat dalam mengoptimalkan kebijakan pendidikan inklusi. Peningkatan kapasitas tenaga pendidik, penyediaan fasilitas yang lebih memadai, serta penerapan Universal Design for Learning (UDL) dapat menjadi strategi efektif dalam menciptakan lingkungan akademik yang lebih inklusif. Dengan penerapan kebijakan yang tepat, mahasiswa berkebutuhan khusus dapat memperoleh kesempatan belajar yang setara dan mengoptimalkan potensi akademik mereka.}, issn = {2775-9466}, pages = {625--632}, doi = {10.36841/consilium.v4i2.6150}, url = {https://unars.ac.id/ojs/index.php/consilium/article/view/6150} }